Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Polri memastikan Ustaz Tengku Zulkarnain tidak memenuhi pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitan Islam arogan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, Tengku tidak hadir karena memiliki kegiatan di luar kota.
“Benar, yang bersangkutan memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir,” kata Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu 3 Februari 2021.
Rusdi menyampaikan, Tengku tidak hadir karena ada kegiatan di Medan, Sumatera Utara. Dia pun telah meminta dijadwalkan pemeriksaan ulang.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ustadz Tengku Zulkarnain sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitan Islam arogan pada Rabu 3 Februari 2021.
Abu Janda dilaporkan atas cuitannya yang menyebutkan Islam sebagai agama yang arogan.
Cuitan tersebut merupakan balasan Permadi untuk cuitan Ustadz Tengku Zulkarnaen. Awalnya Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul membahas soal kondisi minoritas dan mayoritas di Afrika Selatan di masa politik Apartheid.
Abu Janda pun dilaporkan pada Jumat 29 Januari 2021. Dia persangkakan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang (ITE), Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 156 A Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Penistaan Agama.
HY