Hot Topic Hukum

Terima Laporan MAKI terkait Korupsi BTS Kominfo, KPPU Janji Terus Klarifikasi

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima laporan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) perihal korupsi proyek BTS Kementerian komunikasi dan informasi (Kominfo).

Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Dr. Guntur Syahputra Saragih menyebut bahwa pihaknya menerima laporan dari MAKI pada Kamis (31/08/2023). “Kita terima siapapun, termasuk MAKI untuk menyampaikan dugaan pelanggaran sesuai proses hukum yang ada,” ucap Guntur.

Guntur menyebut pihaknya belum bisa memberikan informasi lanjutan perihal laporan MAKI. Namun ia menyebut KPPU akan terus melanjutkan proses ini.

“Ini masih berjalan, jadi belum bisa kami sampaikan. Pastinya kita akan klarifikasi terus sampai menemukan indikasi dugaan pelanggaran sampai adanya bukti, penyelidikan, pemberkasan, dan penyidangan,” ujarnya kepada awak media.

Sebelumnya, MAKI melaporkan dugaan monopoli oleh vendor dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Hal tersebut disampaikan setelah menyerahkan laporan ke KPPU. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut bahwa pelaporan ini melengkapi proses hukum yang bergulir di Kejaksaan Agung.

“Jadi ini istilahnya monopolinya vertical dan horizontal. Untuk mendapatkan menang ada campur tangan dari penguasa dan pelaksannya pun harusnya diputus kontrak tapi tidak. Sehingga merugikan negara. Horizontalnya, hanya mereka-mereka itu membentuk menjadi konsorsium sehingga dengan syarat yang sudah diatur antara pengusaha dan penguasa, menjadikan hanya mereka yang bisa ikut,” tuturnya.

“Disana orang, kalau disini (KPPU) adalah badan usahannya, pelaku usaha, perusahaan-perusahaannya. Jadi ada paket satu, paket dua, paket tiga. Yang ditangani Kejaksanaan Agung, tanda kutip, baru paket tiga. Sementara konsorsium satu yang terdiri dari paket satu dan dua, konsorisum dua paket tiga itu yang nilainya juga sama besarnya dengan paket empat-lima sampai sekarang belum ditangani,” ucap Saiman.

Baca juga: Diduga Ada Persekongkolan, MAKI Laporkan Konsorsium Proyek BTS 4G ke KPPU

BHR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  24  =  31