Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum Pengurus Besar IDI, dokter Moh Adib Khumaidi mengatakan masih banyak permasalahan kesehatan di lapangan yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Salah satunya yaitu sulitnya akses bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan.
“Kami juga ingin mengingatkan pemerintah bahwa masih ada banyak permasalahan kesehatan di lapangan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Meningkatkan akses ke layanan kesehatan, meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, dan memanfaatkan teknologi adalah beberapa solusi yang dapat membantu meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia,” kata Adib dalam konferensi pers Organisasi Profesi Kesehatan secara daring, Rabu (3/5/2023).
Menurutnya, pemerintah perlu memperluas akses layanan kesehatan di komunitas yang kurang terlayani. Sebab, menurutnya, selama ini akses ke fasilitas kesehatan masih belum maksimal dirasakan oleh rakyat yang berada di daerah pedalaman. Para tenaga medis juga kesulitan menjangkau ke wilayah penduduk karena infrastruktur dan keterbatasan sarana.
Ia pun menyinggung pemerintah yang saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Adib mengatakan, pemerintah seharusnya lebih mengedepankan perhatiannya kepada masalah yang saat ini masih menyelimuti profesi kesehatan serta masyarakat.
“Hal-hal seperti inilah yang perlu lebih diperhatikan oleh pemerintah dan para wakil rakyat di parlemen daripada terus menerus membuat undang-undang baru,” tegas Adib.
Sebagai informasi, salah satu tantangan utama yang dihadapi sistem kesehatan Indonesia adalah akses terhadap perawatan. Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hanya 38 persen penduduk Indonesia yang memiliki akses terhadap layanan kesehatan dasar. Hal ini sebagian disebabkan kurangnya infrastruktur dan sumber daya di daerah pedesaan.
Menurut Sekjen Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dokter Ade Jubaedah, banyak tenaga kesehatan yang bersedia bertugas di tempat-tempat terpencil, namun tidak dapat bekerja secara maksimal. Ia mengatakan, hal ini dikarenakan minimnya sarana, baik fasilitas kesehatan maupun akses menuju fasilitas kesehatan yang tidak diperhatikan oleh pemerintah.
“Belum lagi masih tidak jaminan perlindungan dan keselamatan para tenaga kesehatan saat bertugas dari pemerintah setempat dan pusat,” kata Ade Jubaedah.
Adapun dalam konferensi pers daring tersebut turut dihadiri oleh 5 organisasi Profesi Kesehatan, antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Menyoroti permasalahan di dunia kesehatan tersebut, lima Organisasi Profesi Kesehatan itu akan menggelar aksi damai yang rencananya digelar pada Senin (8/5/2023) besok. Aksi ini dilakukan untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan omnibus law oleh pemerintah.
Baca juga: Sengkarut Masalah Profesi Kesehatan di Tengah Pembahasan RUU Kesehatan yang Dipaksakan
Baca juga: Dokter dan Tenaga Medis Bakal Gelar Aksi Damai Hentikan RUU Kesehatan
HT