Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua pada UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK. Tak hanya itu, KPK juga telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi UU KPK tersebut.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap Presiden mendapat sudut pandang lain untuk menyikapi revisi UU tersebut.
“Surat sudah kita kirim (ke presiden), saya pikir itu dibaca dan direnungkan untuk kemudian diambil kebijakan. Sudah kita tanda tangani dan kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (8/9).
Saut meyakini masih banyak orang-orang baik termasuk Presiden Jokowi dan anggota DPR lain dalam membantu memberantas korupsi. Dia juga percaya masih banyak orang yang akan selalu mendukung KPK ke depan.
“Saya percaya masih banyak orang baik di Indonesia. Saya percaya masih punya orang conflict of interest, tapi saya percaya orang-orang baik ini akan berada di barisan KPK,” katanya.
“Ada dua barisan yang tegas mendukung dan menolak, saya pikir barisan orang baik akan lebih panjang. Saya yakin itu,” ujar Saut.
Pada Minggu (8/9), ratusan pegawai KPK mengadakan aksi damai #SaveKPK sebagai protes atas persetujuan revisi UU KPK oleh DPR. Mereke membagikan bunga serta long march dari Bundaran HI menuju Gedung Merah Putih KPK. Aksi itu ditutup dengan penutupan simbol KPK dengan kain hitam di kantor KPK.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui revisi UU KPK sebagai usulan dewan dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis (5/9) lalu. Lembaga antirasuah itu pun secara resmi menolak Revisi UU KPK tersebut. Salah satu alasannya karena muatan dalam revisi UU tersebut justru melemahkan KPK.