Hukum

Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra, Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Sikap Kabareskrim

Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon Junaedi Mahesa mengapresiasi pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas bila Biro Korwas benar-benar mengeluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

“Ini kita serahkan saja pada internal Polri dalam hal ini adalah Propram untuk mengambil keputusan. Dan keputusan ini saya sebagai pimpinan Komisi III mengapreasiasi tindakan (Kabareskrim),” kata Desmon di Jakarta, Rabu (15/7).

Sebelumnya Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta DivPropram Polri untuk mengusut dugaan keluarnya Surat jalan Djoko Tjandra.

“Saya sudah meminta agar info terkait surat jalan tersebut agar didalami DivPropram Polri dan usut tuntas siapapun yang terlibat, dan kalau memang terbukti saya akan lakukan tindakan tegas,” kata Komjen Listyo Sigit, Rabu (15/7).

Pendalaman terhadap keluarnya surat jalan Djoko Tjandra itu menurut Komjen Listyo Sigit, merupakan upaya Polri untuk menjaga Marwah institusi.

“Sekaligus peringatan keras bagi seluruh anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan nama baik institusi,” katanya.

Komjen Listyo Sigit menegaskan, Bareskrim dan Polri sedang berbenah untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih profesional dan membentuk penegak hukum yang bersih, serta dipercaya masyarakat.

“Terhadap komitmen tersebut bagi anggota yang tidak bisa mengikuti silahkan untuk mundur dari Bareskrim,” tandas Komjen Listyo Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  6  =