Hukum Lifestyle & Sport

Peserta Indonesia Idol Ditangkap Terkait Investasi Bodong

Channel9.id – Jakarta. Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menangkap AZ yang merupakan peserta ajang pencarian bakat Indonesia Idol. AZ ditangkap terkait dugaan keterlibatan investasi bodong.

“Dia (AZ) diamankan usai dilaporkan oleh membernya dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan uang,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Jumat (11/9).

Penangkapan AZ berdasarkan laporan korban bernama Herman Rumapea yang merupakan salah satu member investasi yang dikelola AZ. Dalam laporannya, korban merasa tertipu dan mengalami kerugian uang sebesar Rp 120 juta.

“Ada juga member lain kita ketahui membuat laporan di Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan. Laporan di Polrestabes Medan ada dua, satu laporan tentang penipuan dan satu lagi laporan perampasan mobil,” katanya.

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AZ di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada Jumat (4/9).

“Setelah diperiksa, kita lakukan penahan terhadap yang bersangkutan. Saat ini kasusnya masih terus kita dalami,” katanya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +    =  9