Hot Topic

Terkuak Motif Pembunuhan Dufi, Ingin Kuasai Harta Korban

Channel9.id – Jakarta. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka pembunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, memiliki  tujuan menguasai harta korban alias motif ekonomi.  Dufi sendiri ditemukan tewas dalam drum, di kawasan klapa nunggal, Bogor

Menurut Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, para tersangka menghabisi Dufi lantaran ingin merampas dan memiliki barang berharga yang ia bawa. Hal tersebut diperoleh setelah polisi mengorek keterangan tersangka pelaku pembunuh Dufi.

Tersangka M, menyampaikan ke istrinya, Dufi kelihatannya orang kaya punya mobil, duitnya banyak, minimal kalau kita ambil hartanya bisa menyelesaikan masalah ekonomi kita.

 Menurut Dedi, niat itu muncul saat tersangka melihat Dufi membawa sejumlah benda berharga, seperti mobil, ponsel, laptop, dan sejumlah uang. Dedi menjelaskan, awalnya, almarhum Dufi ingin pergi ke rumah kontrakan pelaku.

Kemudian, ia menghubungi pelaku dan membuat kesepakatan. Saat ditanya apa hubungan pelaku dengan Dufi, Dedi menjawab hanya sebatas pertemanan.

“Ya berteman saja melalui media sosial langsung ketemu terus cocok ngobrol-ngobrol,” kata Dedi.

Selain M Nurhadi dan istrinya, polisi tengah mengejar dua tersangka lain.Polisi, kata Dedi, sedang mengejar rekan tersangka M yang telah membantu mengangkat jasad Dufi ke dalam mobil.

Orang yang membantu mengangkat jenazah Dufi itu pun ditetapkan tersangka dengan status masih buron.“Yang satu membantu mengangkat korban yang satu penadah mobilnya Dufi,” kata Dedi.

Dengan demikian, terdapat empat tersangka dalam kasus pembunuhan ini.Pembunuhan Dufi diketahui setelah jenazahnya ditemukan seorang pemulung berinisial SA di dalam drum di sebuah lahan kosong di kawasan Bogor, Jawa Barat, hari Minggu lalu.

Saat melihat kondisi jenazah, keluarga menduga Dufi tewas dibunuh. Dugaan tersebut diperkuat dengan hilangnya mobil yang diparkir Dufi di Stasiun Rawabuntu saat ia pergi kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17  +    =  22