Channel9.id-Jakarta. Tim Satuan Reskrim Polres Sukabumi bersama Direskrimum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya, dalam waktu kurang dari 1×24 jam berhasil mengungkap motif pembunuhan Edi Chandra atau Pupung (54) dan anaknya Mohamad Adi Pradana atau Dana (23). Polisi meyakini motif dari tersangka AK adalah masalah utang piutang dan persoalan rumah tanggan.
Tersangka Aulia Kesuma atau AK (35) yang menjadi otak pembunuhan suami dan anak tirinya, terlilit utang sebesar Rp10 miliar kepada dua bank.
“Tersangka memiliki utang di bank A sebanyak Rp7 miliar, di Bank B sebesar Rp2,5 miliar dan utang kartu kredit sebanyak Rp500 juta. Sehingga total utang dari tersangka adalah 10 miliar rupiah,” ujar Kapolres Nasriadi pada saat jumpa pers di Polres Sukabumi, Jawa Barat, (28/8).
Nasriadi menyebutkan, akibat terlilit utang inilah yang membuat tersangka menjadi tertekan. Ia kemudian membujuk suaminya untuk menjual rumah yang mereka tempati atau rumah sebelahnya yang disewakan sebagai tempat pencucian mobil. Namun ditolak oleh suami tersangka.
“Suaminya menolak permintaan tersangka karena rumah tersebut adalah warisan keluarganya,” katanya.
Selain persoalan utang, lanjutnya, antara korban dan tersangka terdapat ketidakcocokan terkait masalah anak.
Gagal membujuk suami untuk menjual rumah, lanjut Nasriadi, timbul niat AK untuk membunuh korban. Kemudian AK menyewa pembunuh bayaran untuk menjadi eksekutor masing-masing berinisial A,S,R, dan A.
Para korban awalnya diberikan obat tidur dosis tinggi yang dicampur ke dalam minuman jus, yang memang biasa diminum suami dan anak tirinya tersebut.
“Korban Pupung, diberi obat tidur dalam bentuk bubuk dengan dosis tinggi yang dicampur ke dalam jus. Ketika korban tertidur pulas, pada saat itulah pembunuhan dilakukan dilakukan oleh AK dan dua eksekutor lainnya” jelas Nasriadi.
Kemudian Dana yang baru kembali pada malam hari, juga diberi minuman jus yang sudah tercampur dengan obat tidur. Namun Dana tidak langsung tertidur.
“Korban Dana tidak langsung tidur, maka ia pun diajak tersangka Kevin (KV) Ia pun diajak tersangka Kevin (KV) yang merupakan anak AK mengobrol hingga tertidur. Setelah Dana tertidur, AK, KV dan dua eksekutor lainnya,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Nasriadi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil merek Toyota Calya B-2983-SZH yang terbakar, satu unit mobil merek Toyota Calya hitam B-2620 BZM, tiga buah handphone yang terbakar, dan potongan baju yang melekat di tubuh para korban.
Pihak kepolisian telah resmi menahan AK di ruang tahanan di Mapolres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan. Sedangkan KV yang mengalami luka bakar masih dirawat di Rumah Sakit Pertamina Jakarta.
Sementara itu, dua dari empat eksekutor telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (27/8). Namun, Nasriadi belum mengungkap identitas pelaku yang tertangkap. “Ditangkap dua (orang) sama Polda Metro,” kata Nasriadi, Selasa (27/8).
Sebelumnya, dua jasad yang merupakan ayah dan anak ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh hangus terbakar di dalam mobil di Jalan Raya Cidahu-Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (25/8).