Channel9.id, DENPASAR – Rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar Selatan, semakin pasti. Gubernur Bali Wayan Koster memastikan persetujuan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup ditargetkan rampung pada akhir September 2025.
Terminal LNG tersebut direncanakan berdiri pada titik 3,5 kilometer dari pesisir Sidakarya. Koster menyampaikan hal itu setelah bertemu Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta pada 2 September 2025.
Kabar ini disampaikan Koster saat penandatanganan kerja sama penyelenggaraan Trans Metro Dewata Sarbagita bersama Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, serta Pemkab Badung, Gianyar, dan Tabanan pada Kamis (4/9). Hadir pula Wali Kota IGN Jaya Negara, Bupati Adi Arnawa, Bupati Made Agus Mahayastra, dan Bupati Komang Sanjaya.
Menurut Koster, lokasi terminal dipindahkan ke area lepas pantai untuk menjaga ekosistem laut. “Jadi tidak lagi di bibir pantai Sidakarya, tetapi 3,5 km ke dalam laut agar ramah lingkungan dan tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekda Bali Dewa Indra juga menegaskan proyek LNG Sidakarya akan tetap berjalan, dengan penyesuaian lokasi ke offshore. Ia menyebut pembangunan terminal LNG sejalan dengan strategi energi bersih yang digagas Gubernur Koster. “Ini pilihan yang tidak mungkin kita mundur, point of no return,” tegasnya.
Pembangunan Terminal LNG Sidakarya telah berproses selama tiga tahun namun belum terealisasi. Amdal kini menjadi tahapan akhir yang ditunggu sebelum proyek dijalankan. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya sudah meninjau lokasi pada 27 Mei 2025 dan menyatakan siap mempercepat persetujuan lingkungan.
Terminal LNG ini diharapkan mendukung program Bali Mandiri Energi sekaligus mencegah risiko pemadaman listrik total (blackout) di Pulau Dewata.