Hukum

Tersangka Penipuan Pencatut Nama Stafsus Wapres Ada di Luar Negeri

Channel9.id-Jakarta. Hingga kini Bareskrim Polri belum menangkap tersangka kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Staf Khusus Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Lukmanul Hakim. Tersangka berinisial MAN, dirinya disebut berada di luar negeri.

“Penahanan tersangka belum dilakukan karena yang bersangkutan diketahui keberadaannya di luar negeri,” ungkap Brigjen Argo Yuwono, Karo Penmas Divisi Humas Polri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).

Berdasarkan informasi, tersangka kini berada di Selandia Baru. Argo menjelaskan Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk melakukan pemanggilan terhadap MAN.

“Sudah koordinasi dengan Divhubinter untuk pemanggilan tersangka itu,” ucap Argo.

Sebelumnya, polisi menjelaskan telah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan penipuan yang salah satu terlapornya adalah Lukmanul Hakim. Hasilnya, penyidik menduga nama Lukmanul dicatut oleh pelaku penipuan.

“Dari hasil gelar perkara di Bareskrim, nama yang bersangkutan diduga dicatut,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Kamis (28/11).

Penipuan yang dimaksud berterkait dengan penerbitan sertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Korban pelapor dalam kasus ini adalah warga negara Jerman yang merupakan Direktur Halal Control Gmbh, Mahmoud Tatari.

Halal Control Gmbh sendiri merupakan lembaga yang berfungsi untuk memberi label halal pada produk-produk buatan Jerman. Halal Control Gmbh meminta penerbitan sertifikasi halal ke MUI untuk kepentingan ekspor produk Jerman yang Indonesia.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  62  =  66