Channel9.id-Jakarta. Dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, berinisial RM dan RB, akan dipndahkan polisi ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (28/12).
Diketahui, kedua tersangka itu ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Rencananya siang (proses pemindahan) tergantung penyidik seperti apa nanti waktu kosongnya jam berapa,” kata Brigjen Argo Yuwono, Karopenmas Div Humas Polri di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
Argo pun menegaskan bahwa kedua tersangka penyerangan Novel Baswedan ini ditangkap, bukan menyerahkan diri. “Diamankan, tahu diamankan enggak? Ya sudah, di rumah di Cimanggis,” katanya.
Sebelumnya, Kamis (26/12/19) malam, kedua tersangka ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi, kedua tersangka penyerang Novel Baswedan berstatus polisi aktif dan berpangkat brigadir dan bertugas di Depok, Jawa Barat.
(LH)