Channel9.id-Jakarta. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa artis Gisella Anastasia (Gisel) dalam kasus video syur pada hari ini, Jumat (8/1).
Artis jebolan Indonesia Idol tersebut seharusnya diperiksa pada Senin (4/1) kemarin. Namun dirinya tidak hadir dengan alasan menjemput anaknya, Gempita. “Hari ini kami lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (8/1).
Yusri sendiri sebelumnya menyatakan proses hukum yang menjerat Gisel tetap berlanjut, meski yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf.
“Ya proses hukum tetap jalan,” ucap Yusri.
Baca juga: Meski Sudah Minta Maaf, Proses Hukum Gisel Tetap Jalan
Diketahui, kasus ini bermula dari beredarnya video mesum. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Gisel dan rekannya dalam video tersebut, Michael Yukinobu de Fretes (MYD) sebagai tersangka.
Keduanya disangkakan dengan Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Pornografi, serta pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Nobu sendiri diketahui telah lebih dulu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (4/1) lalu. Usai diperiksa, Nobu pun dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian.
Selain Gisel dan Nobu, polisi telah lebih dulu menetapkan dua orang penyebar masif video mesum tersebut, yakni PP dan MN.
IG