Hot Topic Hukum

Terungkap! KPK Temukan Sejumlah Senpi Usai Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan yang berlangsung sejak Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) siang ini, KPK menemukan sejumlah senjata api (senpi).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan senjata api tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta tentunya terkait temuan yang ada dalam proses penggeledahan dimaksud,” ujar Ali dalam konferensi persi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Meski begitu, Ali tak membeberkan lebih detail terkait jumlah dan legalitas senpi tersebut. Menurutnya, KPK hanya menganalisis hasil temuan yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kami ingin menjelaskan begini saja karena dalam proses pembedahan tentu yang kemudian kami ambil dan kemudian kami analisis adalah yang berkaitan dengan perkara,” jelas Ali.

“Nanti berapa jumlahnya, apakah ada izinnya dan lain-lain, tentu itu kan di wilayah di luar kewenangan dari KPK,” imbuhnya.

Selain sejumlah senpi, KPK juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa uang tunai dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing.

“Dari informasi yang kami peroleh, tentu dari tim penyidik di lapangan, dalam proses penyidikan dimaksud, ditemukan antara lain sejumlah uang Rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” ujar Ali.

“Dalam proses penggeledahan dimaksud juga beberapa dokumen ditemukan di sana, seperti catatan keuangan dan juga pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis tentunya, serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara. Ditemukan juga barang bukti elektronik,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas Syahrul kurang lebih selama 20 jam. Usai penggeledahan di rumah dinas tersebut, beredar kabar bahwa Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya, yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Saat dikonfirmasi, pihak KPK hanya menerangkan bahwa lembaga antikorupsi tersebut masih mengumpulkan alat bukti. KPK juga mengatakan penggeledahan di rumah dinas Syahrul dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna menguatkan kasus yang tengah diselidiki sejak awal 2023 ini.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).

Meski begitu, Ali belum bersedia membeberkan lebih jauh soal penggeledahan ini. Ali menyebut seluruh proses penyidikan akan dimumkan saat seluruh bukti dinyatakan lengkap.

“Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,” kata Ali.

Untuk diketahui, penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak 16 Januari 2023. Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan politikus NasDem itu, beserta anak buahnya diduga terlibat melakukan penyalahgunaan SPJ keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

Syahrul beserta dua anak buahnya diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: Usai Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Kantor Kementan

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  77  =  85