Nasional

TGPF Kasus Novel Belum Temukan Tersangka

Channel9.id-Jakarta. Mabes Polri meyatakan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) belum menemukan tersangka dalam kasus penganiayaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan,  pemaparan hasil investigasi pakar TGPF kasus Novel Baswedan belum sampai menemukan tersangka. Ia menyebut kalau hasilnya bersifat rekomendasi.

Demikian disampaikan Dedi di Jakarta, Senin (15/7). Dia menjelaskan, hasil investigasi baru bisa diumumkan pada Rabu (17/7). Menurut Dedi, pemaparan TGPF nanti akan terkait hasil temuan tim pakar dan TGPF di lapangan.

“Hasil temuan itu sifatnya hanya, memberikan rekomendasi. Mereka melakukan proses investigasi. Terus dilakukan penyimpulan secara umum, kemudian hasil temuannya itu nanti akan dijadikan rekomendasi,” katanya.

Ia juga menjelaskan, hasil investigasi tim pakar akan dijadikan bahan penyidikan Polri selanjutnya. Hasil investigasi belum menemukan pelaku ataupun tersangka dari penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Kendati demikian, Dedi menyatakan, ada kemajuan besar dalam perkembangan pengusutan kasus Novel. “Ada temuan baru akan disampaikan, ada progres yang jelas, kaitannya dengan barang bukti dan motif,” katanya. Namun, Dedi mengaku belum bisa menyebut motif dan barang bukti temuan baru itu.

TGPF sendiri menyatakan sudah selesai melakukan tugas sesuai dengan surat keputusan Kapolri. Laporannya kurang lebih 170 halaman dengan lampiran hampir 1.500 halaman lampiran.

Sekadar mengingatkan, Novel diserang orang tak dikenal dengan menggunakan air keras di dekat kediamannya, Jakarta, 11 April 2017. Hingga kini, kasus ini belum dapat terungkapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  9  =  13