Channel9.id-Jakarta. Pemerintah telah mengumumkan bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan pada H-10 hingga H-5 Idul Fitri 2021. Selain itu, Gaji ke-13 juga akan dibayarkan pada Juni 2021, saat tahun ajaran baru dimulai. Namun, para ASN tak puas dengan besaran keduanya hingga akhirnya sebuah petisi dibuat melalui Change.org.
Petisi itu berjudul ‘THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019’. Adapun petisi yang dibuat oleh Romansyah H ini ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan, serta Ketua dan Para Wakil Ketua DPR.
Baca juga: Ini Bocoran Pembayaran Gaji ke-13 Bagi PNS
Hingga pukul 13.00 WIB pada Selasa (04/05) ini, petisi itu telah ditandatangani oleh 18.926 akun.
Petisi itu menyoroti pernyataan Sri Mulyani Indrawati bahwa THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja.
ASN mengaku keberatan karenanya, sehingga mereka meminta pemerintah untuk memasukkan unsur tunjangan kinerja (tukin) seperti di 2019.
“Kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja, sebagaimana yang sudah diterapkan di Tahun 2019,” tulis keterangan petisi.
Permintaan mereka dinilai sejalan dengan program pemerintah guna meningkatkan belanja konsumsi lebaran dan tahun ajaran baru 2021.
Selain itu, petisi juga mendorong DPR meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada Menteri Keuangan terkait perbedaan pelaksanaan pencairan THR dan Gaji-13 Tahun 2021 tersebut.
Sebelumnya pada Kamis, 29 April 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa THR yang dibayarkan tahun ini sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.
Sementara untuk Gaji ke-13 yang juga meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat, akan dibayarkan pada Juni 2021.
“Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini dan kita harapkan akan mendorong. Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka,” tutur Sri Mulyani.
(LH)