Nasional

Tidak Dengar Aspirasi Masyarakat, KPA Tolak RUU Pertanahan

Channel9.id-Jakarta. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengecam sikap Kementrian ATR/BPN yang tidak mendengarkan aspirasi masyarakat terkait RUU Pertanahan. Padahal, lanjut Dewi, masyarakat yang paling merasa dampaknya.

“Pemerintah tidak mendengar aspirasi rakyat di bawah. Organisasi masyarakat sipil, utamanya petani, buruh tani, masyarakat adat, nelayan, perempuan, masyarakat miskin di desa dan kota sebagai masyarakat yang akan paling terdampak oleh RUU ini tidak pernah diajak bicara, apalagi konsultasi publik yang memadai sepanjang 2018-2019,” Kata Sekretaris Jenderal KPA Dewi Sartika dalam rilis KPA, Jakarta, Rabu (18/9).

Dewi mengakui kementerian pernah mengadakan pertemuan dengan masyarakat sipil di beberapa kampus, namun sifatnya hanya sosialisasi.

” Hanya sosialisasi, bukan konsultasi publik secara luas dan dibuka pembahasannya bersama gerakan masyarakat sipil dan para guru besar agraria. Bahkan di salah satu sosialisasinya di kampus terkemuka dilakukan sambil menyerahkan hibah tanah kepada kampus,” kata Dewi.

Menurut Dewi, bila RUU Pertahanan disahkan oleh Presiden, maka presiden melayani kepentingan korporasi besar dan memutus hubungan dengan rakyat yang memilihnya.

“Silahkan lanjutkan layani investasi besar, badan hukum asing, dengan kembali memprioritaskan pengadaan tanah untuk korporasi yang dijalankan dengan melanggar Konstitusi dan UUPA 1960. Karena itulah isi RUU Pertanahan, yang pasti rakyat di bawah akan semakin hilang kepercayaannya,” kata Dewi.

(VRU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  3  =