Politik

Tiga RUU Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR: PPRT hingga Hak Cipta

Channel9.id – Jakarta. Rapat Paripurna menetapkan sebanyak tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR. Tiga RUU yang ditetapkan adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Hak Cipta, dan RUU Pengelolaan Keuangan Haji.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Rapat penetapan dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan didampingi empat wakil ketua lain, mulai dari Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Cucun Ahmad Syamsurizal dari PKB, Sari Yuliati dari Golkar, dan Saan Mustopa dari NasDem.

Rapat penetapan tiga RUU menjadi usul inisiatif DPR didahului dengan pendapat fraksi-fraksi yant disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPR RI.

“Apakah RUU usul Badan Legislasi DPR tentang Perlindungan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR?” ujar Puan selaku pimpinan rapat, dan disambut persetujuan seluruh peserta rapat.

Secara rinci, tiga RUU tersebut diusulkan setiap komisi yang berbeda, yakni RUU PPRT diusulkan Baleg, RUU Pengelolaan Keuangan Haji yang diusulkan Komisi VIII DPR, dan RUU Hak Cipta yang diusulkan Komisi XIII DPR.

Usai disahkan menjadi usul inisiatif, ketiga RUU akan menunggu Surat Presiden (Surpres) dan daftar inventarisir masalah (DIM) sebelum resmi dibahas bersama pemerintah untuk menjadi undang-undang.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =