Channel9.id-Jakarta. TikTok akan melabeli video dari sejumlah media yang dikendalikan negara, menyusul kebijakan barunya terkait media pemerintah.
Dilansir dari The Verge, TikTok mempercepat pemberlakuan kebijakan tersebut karena invasi Rusia ke Ukraina. Sebelumnya, perusahaan sudah mempertimbangkan peluncuran kebijakan tersebut pada tahun lalu. Namun, belum pasti kapan akan diberlakukan. Kini, perusahaan meluncurkannya dan pengguna akan melihat label pada video dalam beberapa hari mendatang.
Juru bicara TikTok mengatakan bahwa label tersebut akan muncul di sejumlah akun media pemerintah Rusia. Namun, belum jelas berapa dan media apa saja yang dimaksud. Namun, menurut The Verge, setidaknya ada satu outlet yang dikendalikan negara Rusia, RT, memiliki akun terverifikasi di TikTok.
selain itu, juru bicara TikTok juga mengatakan bahwa label akan terlihat “secara global” setelah kebijakan diluncurkan.
Sebagai informasi, sudah ada banyak platform media sosial yang memiliki label serupa. Misalnya, YouTube yang menambahkan label pada 2018, dan Twitter dan Facebook mulai menerapkannya pada 2020.
Setelah Rusia menginvasi Ukraina, banyak platform yang melawan konten dari media yang dikendalikan Rusia, seperti RT dan Sputnik. Dilaporkan bahwa Facebook dan YouTube telah memblokir mereka di Eropa. Selain itu, sejumlah perusahaan lain juga memungkinkan berita mereka sulit menjamah pengguna dengan berbagai cara.
Pada gilirannya, pemerintah Rusia mengumumkan bahwa mereka akan memblokir Facebook di perbatasannya, dengan alasan “diskriminasi terhadap media dan sumber informasi Rusia.” Badan komunikasi negara itu juga menuntut jawaban dari TikTok tentang mengapa berita tertentu dari kantor berita negara dihapus.
(LH)