Ekbis Hot Topic

Tinjau Pasar Sehat Kabupaten Bandung, Kapolri: Pedagang Jual Migor Sesuai HET Pemerintah

Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, para pedagang di Pasar Sehat Sabilulungan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah menjual minyak goreng sesuai kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET )yang berlaku yakni Rp15.500.

Listyo pun memastikan, proses distribusi berjalan lancar, ketersediaan minyak goreng khususnya jenis curah tersedia dan penjualannya.

Menurut Listyo, minyak goreng curah serta sembako harus terjamin ketersediaannya untuk masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan.

Baca juga: Pedagang Berterima Kasih Kepada Kapolri, Minyak Goreng Curah Tersedia di Pasaran

“Memang kemarin mereka sampaikan minyak curah masih belum dapat sesuai HET, tapi hari ini saya tanyakan untuk pasar Soreang mendapatkan 5 ton dan dibagikan kepada 61 pedagang,” kata Listyo usai melakukan peninjauan.

Listyo menyampaikan, para pedagang menjual minyak goreng kepada masyarakat dengan harga Rp15.500 per kilogram. Hal itu sudah sesuai HET yang ditetapkan Pemerintah.

Mantan Kabareskrim Polri ini juga menanyakan langsung kepada para distributor berapa harga yang mereka lepas ke pedagang. Para pedagang mengaku melepas minyak goreng dengan selisih seribu rupiah sehingga sampai ke konsumen Rp15.500.

“Saya harap dan minta tolong ini terus dikontrol sehingga keberadaan minyak curah betul-betul bisa tersedia dan harganya sesuai dengan HET,” ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini juga berharap ketersediaan dan harga minyak goreng termasuk sembako benar-benar terjaga hingga bulan Ramadan nanti dan seterusnya.

Dengan begitu, segala kebutuhan sembako dan komoditas lainnya yang dibutuhkan masyarakat khususnya ibu-ibu rumah tangga selalu tersedia.

“Tentunya fluktuasi harga saya harapkan terus diikuti sehingga kita betul-betul bisa menjaga dan terkendali,” tutupnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  38  =  39