Nasional

Tito Karnavian Minta Pemda Kebut Data Rumah Rusak Pascabencana

Channel9.id-Jakarta. Mendagri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah di wilayah Sumatra untuk mempercepat pendataan rumah rusak pascabencana. Pendataan yang cepat dan akurat dinilai menjadi kunci percepatan penyaluran bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak.

“Kuncinya adalah data. Data ini, yang mana yang rusak ringan, mana yang rusak sedang, mana yang berat. Semua kabupaten/kota,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Kerusakan Rumah, Fasilitas Umum, dan Jumlah Pengungsi Terbaru Pascabencana Wilayah Sumatra yang digelar secara virtual dari Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Tito menyampaikan Presiden memberikan perhatian besar terhadap percepatan pemulihan pascabencana, khususnya bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang agar segera mendapatkan bantuan dan bisa kembali beraktivitas.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan berupa uang kompensasi sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang. Sementara itu, bagi rumah yang rusak berat atau hilang, pemerintah menyiapkan hunian tetap (huntap). Selama proses pembangunan, warga akan menempati hunian sementara (huntara) dan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).

Menurut Tito, bantuan tidak dapat disalurkan tanpa data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah segera menetapkan data kerusakan rumah berdasarkan kategori rusak ringan, sedang, dan berat melalui keputusan kepala daerah.

“Keinginan kita semua, yang rusak ringan dan rusak sedang ini secepat mungkin diberikan bantuan dan pembiayaan agar mereka bisa mulai bekerja, mulai beres-beres,” katanya.

Untuk mempercepat pendataan, Mendagri mendorong peran aktif aparat desa. Ia menilai kepala desa atau keuchik paling mengetahui kondisi warganya secara detail, sehingga pendataan dapat dilakukan berbasis nama dan alamat tanpa harus menunggu kelengkapan administrasi kependudukan.

“Setelah itu diserahkan kepada camat, camat kepada bupati. Bupati nanti merekap semuanya, dan setelah itu membuat semacam SK, daftar korbannya itu,” ujarnya.

Selain aparat desa, Tito juga meminta dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) agar pendataan dapat dilakukan lebih cepat melalui jaringan hingga tingkat kabupaten dan kota. Ia mengingatkan, keterlambatan pendataan akan berdampak pada lambatnya pencairan bantuan serta berpotensi memperpanjang masa pengungsian yang dapat menimbulkan persoalan sosial dan kesehatan.

Tito juga menyoroti masih adanya daerah yang belum menyampaikan usulan data kerusakan. Ia meminta Pemda memastikan seluruh data disampaikan agar tidak ada warga terdampak yang terlewat dan tidak menerima bantuan.

Baca juga: Mendagri Tito Minta Pemda Ngebut Data Rumah Rusak Pascabencana di Sumatera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  66  =  74