Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk empat pejabat eselon satu Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebagai pejabat sementara gubernur di empat provinsi. Para pejabat akan melaksanakan tugas sementara gubernur di Kepulauan Riau, Jambi, Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara.
Empat provinsi akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) karena gubernur dan wakil gubernur menjadi kontestan dalam pemilihan. “Sesuai dengan aturan, pejabat-pejabat yang ikut berkontestasi lagi, otomatis perlu digantikan karena harus melaksanakan cuti kampanye untuk menjaga netralitas, maka digantikan penjabat sementara,” kata Tito, Jumat, 25 September 2020.
Pejabat yang ditunjuk adalah Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar menjadi pejabat sementara Gubernur Kepulauan Riau, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian sebagai pejabat sementara Gubernur Sulawesi Utara.
Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, Restuardy Daud ditunjuk sebagai pejabat sementara Gubernur Jambi dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Teguh Setyabudi sebagai pejabat sementara Gubernur Kalimantan Utara.
Tito mengatakan dalam Pilkada 2020 ada pemilihan gubernur dan wakil gubernur di sembilan provinsi. Empat gubernur dan wakil gubernur bertarung dalam pemilihan. Dua gubernur yakni Sulawesi Tengah dan Sumatera Barat sudah dua periode menjabat sehingga tak ikut dalam pemilihan.
“Kemudian ada tiga gubernur yaitu Bengkulu, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan tetap running (ikut pilkada) tapi wakilnya tidak. Sehingga otomatis wakilnya menjadi penjabat sementara,” kata Tito.
Selain menunjuk empat pejabat gubernur, kata Tito, ada 133 pejabat sementara bupati/wali kota yang ditunjuk untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Para kepala daerah yang maju dalam pemilihan cuti selama kampanye.