Hot Topic Hukum

TKN Yakin Bisa Patahkan Argumen AMIN soal Gugatan ke MK

Channel9.id – Jakarta. Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad merespons gugatan kubu Anies-Muhaimin (AMIN) yang menuding Presiden Jokowi terlibat dalam pemenangan pasangan Prabowo-Gibran. Dasco meyakini pihaknya dapat mematahkan argumen tersebut.

Gugatan itu dilayangkan kubu AMIN dalam Perselisihan Hasil Pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang PHPU alias sengketa Pilpres itu sudah mulai digelar MK hari ini.

“Ya kami sudah lihat juga gugatannya, kami juga kemudian sebagai pihak terkait, juga akan mematahkan argumen tersebut, karena sebagai kontestan dalam pilpres tentunya kubu 02 juga mempunyai argumen,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Ia pun merasa heran jika pihaknya dituduh curang. Sebab, berdasarkan fakta di lapangan, ia menilai banyak masyarakat ingin memilih Paslon 02.

“Kami sebenernya agak sulit menahan pendukung 02 ini banyak yang mau reaktif karena dituduh curang. Tapi alhamdulillah kami kemudian ke bawah menenangkan, kita akan selesaikan masalah ini di MK, ” kata Dasco.

Lebih jauh, Dasco menuturkan, sidang PHPU Pilpres 2024 ini memang sudah diatur dalam undang-undang. Ia menegaskan, siapa pun yang keberatan dengan hasil Pilpres dijamin haknya oleh konstitusi.

“Hak untuk mengajukan ke MK ini diatur dan dijamin oleh konstitusi kita. Nah, sehingga ini adalah jalur yang tepat apabila kemudian ada pihak-pihak yang masih merasa ada kekurangan dan ingin menggunakan haknya di Mahkamah Konstitusi,” pungkas dia.

Adapun dalam permohonannya, Anies-Muhaimin (AMIN) menyebut penyelenggaraan Pemilu 2024 curang karena Presiden Jokowi dinilai menggunakan bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Hal ini turut dibacakan oleh Kuasa Hukumnya pada sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam permohonannya tersebut, kecurangan dimulai pada Oktober 2023 yang pada saat itu Presiden Jokowi melalui Kementerian Keuangan mengumumkan program BLT akibat El Nino yang masing-masing keluarga mendapat Rp 200.000. Sebulan kemudian, lagi-lagi Bansos beras dikucurkan dengan nilai Rp 2,67 triliun untuk 22 juta keluarga.

Kemudian, Jokowi dalam rapat kabinet 6 November 2023 juga memperpanjang program bansos tersebut hingga Juni 2024 yang jadwal tersebut bertepatan dengan Pilpres putaran kedua.

“Kebijakan ini memperlihatkan intensi Jokowi untuk menggunakan bansos sebagai instrumen untuk membeli suara pemilih di putaran kedua nantinya demi kepentingan Pasangan Calon Nomor Urut 2,” bunyi permohonan AMIN.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

57  +    =  65