Channel9.id – Jakarta. TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari instansi meski kini ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subainto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan Seskab kini bukan jabatan setingkat menteri, tetapi di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Oleh karena itu, menurutnya, perwira menengah TNI aktif bisa menjabat pada jabatan tersebut.
“Seskab itu tidak setingkat menteri, strukturnya di bawah Kemensetneg, jabatan Seskab itu bisa dijabat TNI aktif termasuk Eselon II. Maksimal pangkat tertinggi Brigjen,” kata Wahyu, Senin (21/10/2024).
Namun, kata Wahyu, Teddy mesti melepaskan status penugasan sebagai Wakil Komandan Batalyon Infantri (Wadanyonif) Para Rider 328/Dirgarahayu. Ia menegaskan, Teddy akan melakukan serah terima jabatan.
“Kalau sudah penugasan di situ (Seskab), berarti sudah penugasan di luar struktur, tentu nanti akan ada sertijab jabatan organiknya,” ujar Wahyu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkankan nama-nama menterinya yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Dalam pengumuman itu, Prabowo menyebutkan Mayor Teddy menjabat sebagai sekretaris kabinet.
Namun, pada pelantikan hari ini, Mayor Teddy Indra Wijaya tidak ikut dilantik bersama menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta.
“Saya belum tahu persis ini. Kan saya baru dilantik. Saya belum dapat arahan presiden,” kata Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi kepada awak media usai dilantik.
Hasan pun menegaskan bahwa nantinya Seskab akan berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara.
Adapun tugas utama Sekretariat Kabinet ialah melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas dengan memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman atas penyelenggaraan pemerintahan; memberi dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.
Baca juga: Mayor Teddy Ajudan Prabowo Dipromosikan Jadi Wadanyonif Para Rider 328/Dirgahayu
HT