Hot Topic Nasional

Mendagri Sebut Masa Jabatan Pj Gubernur Maksimal Satu Tahun

Channel9.id – Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat (Pj) Gubernur dari lima provinsi di Ruang Sasana Bhakti, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 12 Mei 202 hari ini.

Dalam sambutannya, Tito Karnavian menyampaikan, sesuai undang-undang yang berlaku, masa jabatan Pj gubernur maksimal satu tahun.

“Namun, menurut UU dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda,” ujar eks Kapolri ini.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Resmi Lantik 5 Pj Gubernur

Tito menambahkan, nantinya para Pj gubernur harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) setiap tiga bulan sekali. Laporan itu disampaikan kepada presiden melalui Mendagri.

“Jadi ada mekanisme evaluasi,” kata Tito.

Adapun Pj gubernur diangkat untuk menggantikan sementara gubernur dan wakil gubernur yang habis masa jabatannya. Pj gubernur akan menjabat hingga ada kepala daerah baru hasil pilkada 2024.

Mereka yang digantikan yakni Gubenur Banten Wahidin Halim, Gubenur Gorontalo Rusli Habibie; Gubenur Kep. Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan; Gubenur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar; Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Sedangkan mereka yang menggantikan yakni;

1. Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Paulus Waterpauw sebagai penjabat Gubernur Papua Barat.

2. Sekda Pemprov Banten, Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten.

3. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

4. Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Jamaludin sebagai Penjabat Gubernur Bangka Belitung.

5. Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar disiapkan sejumlah orang untuk diangkat sebagai pejabat gubernur, bupati serta walikota.

Jokowi mengatakan pada tahun ini perlu ada 101 pengganti kepala daerah yang mesti disiapkan dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

Pejabat gubernur akan memimpin suatu daerah hingga ada kepala daerah definitif baru hasil pilkada mendatang.

Diketahui, Pilkada baru akan digelar kembali pada 2024 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  82  =  91