Hot Topic

TNI: Pengamanan Rumah Jampidsus Dilakukan atas Permintaan Kejaksaan

Channel9.id – Jakarta. Markas Besar (Mabes) TNI menyatakan pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, dilakukan atas permintaan Kejagung.

Menurut TNI, pengamanan tersebut telah dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan,” kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Nas menyampaikan, pengamanan rumah Jampidsus Febrie telah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

Nas menegaskan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan isu lain yang sedang berkembang di masyarakat. Ia juga menyebut informasi mengenai penggeledahan oleh Polri di sejumlah lokasi merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan kepolisian.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga sedikitnya 20 anggota TNI.

Sejumlah personel tampak berada di area depan rumah, sementara beberapa kendaraan berpelat dinas TNI juga terlihat di sekitar lokasi, tanpa kehadiran aparat kepolisian. Penjagaan ketat itu masih bertahan pada 20.45 WIB.

Adapun penggeledahan ini dilakukan di tengah penyidik gabungan Kortastipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah cafe de’Clan di Jakarta Selatan.

Penggeledahan itu berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi mulai dari blackout batu bara PLN, Asabri, dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  49  =  54