Hot Topic

Tolak Teken Surat Pernyataan Sikap dari Massa, Bupati Banyumas: Wong Saya Tak Paham Omnibus Law

Channel9.id – Jakarta. Bupati Banyumas Achmad Husein menjelaskan alasan dirinya menolak menandatangani surat yang diajukan mahasiswa terkait Omnibus Law UU Ciptakerja.

Diketahui pada Kamis (15/10), massa mahasiswa dan ormas seperti FPI dan Sakato Tiger Banyumas datang ke Gedung DPRD Kab Banyumas. Mereka melakukan demo menolak Omnibus law. Dalam demonya, massa meminta Bupati dan DPRD Banyumas menandatangi kesepakatan tertulis, menerima atau menolak Omnibus Law UU Ciptakerja.

“Ya saya tidak bersedia wong saya tidak sepenuhnya paham isi omnibus law. Pernyataan tertulis itu punya nilai hukum maka harus dibahas oleh tim hukum dulu,” kata Achmad dalam akun Facebooknya, Minggu (18/10).

Selain itu, Achmad menyampaikan pemerintah daerah tidak berhak melakukan itu karena tidak mewakili pemerinah pusat.

“Ibarat Ayah, Pemda itu anak. Saya tidak mau durhaka kepada Ayah,” katanya.

Terlebih, Achmad melanjutkan, sumber keuangan APBD itu 87 persen dari pusat. Karena itu, pemda sangat tergantung pada pusat.

“Kalau Pemda menolak yang jenenge ora idep bener alias kementus, kalau mahasiswa sih wajar wajar saja wong mereka merdeka,” katanya.

Achmad pun mengibaratkan Omnibus Law seperti rumah, masa yang rusak seperti jendela, genting atau pintu. Dari pengibaratan itu, Achmad menilai yang rusak harus diperbaiki.

“Toh pusat membuka dialog dan siap melakukan perbaikan,” ujarnya.

Achmad pun menegaskan, dirinya sebagai Bupati Banyumas tetap loyal dengan pemerintah pusat.

“Prinsip sebetulnya saya tetap seperti jawaban lesan saat menemui pendemo di depan pendopo bahwa saya loyal ke pemerintah pusat,” katanya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  4  =