Tarif Trump
Ekbis Internasional

Trump Tetapkan Tarif Impor Baru: Jepang dan Korsel Kena 25%, Laos-Myanmar Capai 40%

Channel9.id, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor terbaru yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui platform Truth Social, Trump mengungkapkan bahwa produk dari Jepang dan Korea Selatan akan dikenai tarif sebesar 25%. Kebijakan ini merupakan bagian dari putaran baru tarif balasan terhadap sekitar 12 mitra dagang utama AS.

Trump juga memperingatkan bahwa jika negara-negara tersebut menaikkan tarif terhadap produk AS, maka peningkatan tersebut akan ditambahkan di atas tarif dasar 25%. Ia menulis, “Jika Anda memutuskan menaikkan tarif Anda, maka kenaikan itu akan langsung kami tambahkan ke tarif 25%,” sebagaimana dikutip dari Reuters pada Selasa (8/7/2025).

Untuk Korea Selatan, tarif tersebut sesuai dengan pengumuman sebelumnya pada 2 April, sementara tarif terhadap Jepang naik 1% dari yang telah diumumkan sebelumnya.

Selain dua negara Asia Timur itu, AS juga memberlakukan tarif baru terhadap negara lain: 25% untuk Malaysia dan Kazakhstan, 30% untuk Afrika Selatan, dan 40% untuk Laos serta Myanmar.

Negosiasi Masih Berlangsung

Awalnya, Trump membatasi tarif balasan hingga 10% dan memberikan waktu negosiasi hingga 9 Juli 2025.

Namun, karena hanya Inggris dan Vietnam yang berhasil mencapai kesepakatan sejauh ini, tenggat waktu diperpanjang hingga 1 Agustus. Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa Trump akan menandatangani perintah eksekutif pada Senin (7/7/2025) untuk meresmikan perpanjangan tersebut.

Menurut Leavitt, sebanyak 12 negara akan menerima surat pemberitahuan tarif, meskipun daftar lengkapnya belum diumumkan.

“Akan ada lebih banyak surat yang dikirim dalam beberapa hari ke depan,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa sejumlah kesepakatan dagang sedang dalam tahap akhir.

Meski begitu, sumber dari Uni Eropa menyebut bahwa blok tersebut tidak termasuk dalam daftar penerima surat pemberitahuan. Namun, ketegangan tetap tinggi setelah Trump mengancam akan mengenakan tarif sebesar 17% terhadap produk pertanian dan pangan dari Eropa.

Kebijakan ini langsung mengguncang pasar global. Indeks S&P 500 merosot hampir 1% pada perdagangan Senin, menjadi penurunan harian terbesar dalam tiga minggu terakhir. Saham produsen otomotif Jepang seperti Toyota dan Honda yang terdaftar di bursa AS juga terkena dampaknya: masing-masing turun 4,1% dan 3,8%.

Sementara itu, dolar AS menguat terhadap yen Jepang dan won Korea. Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan bahwa lebih banyak pengumuman perdagangan akan dilakukan dalam 48 jam ke depan. Ia menyebut beberapa negara telah mengajukan proposal menit akhir untuk menghindari pemberlakuan tarif tambahan.

“Kotak masuk saya penuh dengan tawaran baru dari berbagai negara,” ujarnya dalam wawancara dengan CNBC.

Beberapa negara seperti Korea Selatan dan Indonesia telah mengirimkan delegasi ke Washington, sementara Thailand mengajukan proposal baru yang mencakup penghapusan tarif terhadap produk AS tertentu.

Komisi Eropa juga menyatakan bahwa mereka masih berupaya mencapai kesepakatan sebelum batas waktu 9 Juli, menyusul diskusi positif antara Presiden Komisi Ursula von der Leyen dan Trump. Namun, belum ada kepastian mengenai hasil akhir perundingan tersebut.

Di tengah situasi perdagangan yang memanas, Trump juga mengarahkan perhatian pada negara-negara berkembang anggota BRICS, yang tengah menggelar pertemuan puncak di Brasil. Ia mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara anggota BRICS yang dinilai menjalankan kebijakan “anti-Amerika”.

Kelompok BRICS saat ini terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, serta anggota baru seperti Indonesia, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

53  +    =  57