Hukum

Tujuh Akun Medsos Penghina Megawati Dilaporkan PDI Perjuangan ke Polisi

Channel9.id – Jakarta. DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melaporkan tujuh akun media sosial terkait tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP ke Polda DIY pada Rabu, (24/6).

Pelaporan itu langsung dilakukan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto. Dalam pelaporan ini, Eko membawa sejumlah bukti di antaranya tangkapan layar unggahan akun medsos.

Eko menjelaskan jika DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melakukan patroli cyber terkait tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP di medsos. Kemudian, pihaknya menemukan ada tujuh akun medsos yang dinilai melanggar UU ITE serta mengunggah tulisan mengandung ujaran kebencian, fitnah, hasutan, dan hoaks.

“Hari ini kita laporkan resmi ke Polda DIY sebanyak tujuh akun medsos. Ketujuh akun itu mengunggah #TangkapMegaBubarkanPDIP,” ujar Eko di Polda DIY.

“Ada tujuh akun. Tapi mohon maaf tidak semua bisa kami buka gitu ya. Karena masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan. Sekaligus agar yang bersangkutan tidak kemudian lari mematikan akun dan tidak bertanggung jawab,” lanjut Eko.

Eko menyebut salah satu akun yang dilaporkan adalah @palaluyourhead. Eko menjelaskan akun medsos itu diketahui mengunggah gambar Megawati dengan menambahkan keterangan foto yaitu dia the real nenek lampir bagi Indonesia #TangkapMegaBubarkanPDIP.

Eko menilai, tidaklah benar penghujatan kepada Megawati di media sosial. Eko menyebut Megawati sebagai sosok Presiden ke-5 RI dan ketua parpol sah sesuai dengan institusional.

Eko menambahkan, tudingan dan ajakan membubarkan PDI Perjuangan adalah hal yang salah kaprah.

“Setiap warga negara harus bersama-sama menghormati ibu Megawati seperti kita menghormati presiden-presiden di Indonesia. Ini tidak semata-mata hasutan ujaran kebencian tapi ini sekaligus penistaan terhadap Presiden Indonesia,” pungkas Eko.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

88  +    =  91