Hot Topic

Tunda Pemanggilan Ahmad Yani, Polri: Penyidik Sedang Konsentrasi Proses Hukumnya

Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Polri menunda pemanggilan Ketua Komite KAMI Ahmad Yani pada Jumat (23/10).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, penundaan dilakukan karena penyidik sedang konsentrasi dengan proses hukum kasus tersebut.

“Penyidik kemarin konsentrasi terkait dengan proses hukumnya, sehingga masih ditunda dulu,” kata Awi, Senin (26/10).

Namun, Awi tidak menjelaskan detail kapan Ahmad Yani akan dipanggil ulang. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

“Memang kami sudah tanyakan penyidik ada penindakan tentunya kembali lagi nanti peluangnya tergantung penyidik dibutuhkan atau tidak sebagai saksi,” kata Awi.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil Ketua Komite KAMI Ahmad Yani terkait demo tolak UU Ciptaker pada Jumat (23/10).

“Semuanya tentunya dalam proses penyelidikan itu adalah benang merah, benang merahnya siapa saja? Terkait keterangan tersangka kemudian saksi-saksi itu akan dikejar sama penyidik,” kata Awi, Kamis (22/10).

Awi menegaskan, pihaknya tidak menargetkan KAMI dalam kasus penghasutan pada demo menolak UU Ciptaker.

“Dari awal kita sudah sampaikan, bahwasanya tidak menyasar KAMI kebetulan para pelaku tersebut anggota organisasi tersebut. Kita tidak pernah menyasar organisasi itu,” katanya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  1  =