Hot Topic

Tunggu Perintah Kapolri, Densus 88 Siap Buru Teroris KKB

Channel9.id – Jakarta. Pemerintah telah menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris. Karena itu, Polri bisa menurunkan tim Densus 88 Antiteror untuk menumpas teroris di Papua.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, Densus 88 dibentuk dengan kemampuan khusus untuk menumpas teroris. Sehingga ada kemungkinan akan bergabung dengan personel TNI Polri yang sudah lebih dulu bertugas di Papua.

“Kami sampaikan bahwa Densus 88 Antiteror Polri itu diciptakan sebagai Satuan Khusus kontra terorisme yang tentunya memiliki kemampuan untuk menumpas setiap aktivitas terorisme di tanah air. Artinya tugas Densus itu adalah untuk menumpas setiap aktivitas terorisme,” kata Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat 30 April 2021.

Namun, Ramadhan menyatakan, untuk bisa bergabung dengan Satgas Nemangkawi di Papua, harus menunggu perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Tentunya ketika perintah dari Kapolri karena Densus ini langsung di bawah Kapolri. Tentunya Densus 88 akan melaksanakan perintah setelah mendapatkan perintah dari Kapolri,” ujar Ramadhan.

Baca juga: Ketua MPR Minta TNI-Polri Tumpas KKB

Sebelumnya, Polri melakukan pengkajian dan pembahasan untuk melibatkan Densus 88 Antiteror dalam penanganan KKB di Papua. Polri saat ini sedang membahas hal itu ke sejumlah pihak terkait.

“Ini kan kami rapatkan, sedang rapat ke KSP, nah nanti, arahan pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus. Artinya kalau sudah ditetapkan begitu. Densus nanti harus kami ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu,” kata Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto, Kamis 29 April 2021.

Untuk saat ini, belum ada keputusan pelibatan Densus 88 Polri. Karena itu, Imam berharap seluruh pihak untuk tidak berspekulasi. Pun menunggu hasil pembahasan serta pengkajian mengenai hal tersebut.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +    =  11