Channel9.id – Jakarta. Massa sopir ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Mereka menuntut pembayaran soal tunjangan hari raya (THR).
Ketua SPAI Lili Pujiati menyebut, demonstrasi itu bakal digelar pukul 10.00-14.00 WIB. Ia mengatakan demo ojol tersebut diperkirakan diikuti sebanyak 500 hingga 700 orang.
“Benar (di Kemenaker) jam 10.00 WIB sampai jam 14.00 WIB. (Peserta demonstrasi) antara 500 sampai 700 (orang),” kata Lili, Senin, dikutip Kompas.com.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan dalam demonstrasi kali ini berkaitan dengan pemberian THR bagi para pekerja angkutan.
Dalam keterangan tertulisnya, SPAI mempersoalkan fleksibilitas dalam kemitraan yang menjadi dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR terhadap pengemudi ojol.
“THR wajib bagi driver ojol, taksi online, dan kurir. Saat ini kami mendorong adanya revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi,” jelasnya.
Lily mengatakan bisnis platform sangat diuntungkan dengan profit yang tinggi, tapi mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol.
“Keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam,” ujarnya, melansir Detikcom.
SPAI mendesak Kemnaker mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak pada sopir ojol, khususnya terkait kewajiban perusahaan platform membayar THR kepada sopir ojol. Lily juga menyinggung perlu adanya aturan dalam mengatur persaingan usaha di tiap platform ojek online.
Ia mengatakan banyak perusahaan yang berlomba memasang tarif murah yang berdampak pada kesejahteraan sopir ojol. Menurutnya, insentif dari perusahaan platform selama ini tidak menyejahterakan pekerja platform dan justru memaksa pengemudi untuk terus-menerus bekerja tanpa istirahat melebihi ketetapan kerja 8 jam.
“Pengemudi ojol terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih diakibatkan karena upah (pendapatan) per orderan yang tidak pasti dari hasil perhitungan algoritma platform yang sepihak menguntungkan platform,” tutur Lily.
Adapun para demonstran itu tergabung dalam tiga konfederasi buruh, lima serikat buruh, dan 90 komunitas buruh. Tiga konfederasi buruh tersebut meliputi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
Baca juga: Serikat Pekerja Ojol Dorong Kemnaker Segera Terbitkan Regulasi Pemberian THR
HT