Channel9.id – Jakarta. Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris yang jadi terdakwa tragedi Kanjuruhan, menuntut agar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dan Dirut Liga Indonesia Bersatu (LIB) diseret ke meja hijau. Haris menilai keduanya bertanggung jawab besar atas Tragedi Kanjuruhan.
Abdul Haris menyampaikan tuntutannya itu dalam sidang pembacaan pledoi atau pembelaan Jumat (11/2/2023 ) malam. Haris adalah salah seorang terdakwa sidang Tragedi Kanjuruhan yang tengah menjalani proses persidangan.
“Saya mohon Ketua Umum PSSI dan Direktur LIB diadili, demi keadilan, bila saya dihukum karena Pasal 359 dan 360 KUHP,” kata Haris saat membacakan pledoinya di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, dilansir detikJatim, Sabtu (11/2/2023).
Baca juga: Ketua Umum PSSI Diperiksa Selama Lima Jam di Mapolda Jatim
Baca juga: Di PSSI Iwan Bule Adalah Ketum Bukan Jenderal Polisi
Menurut Abdul Haris, Ketua Umum PSSI dan PT LIB sangat pantas untuk diseret ke pengadilan karena selama ini ikut menikmati keuntungan langsung dari Liga 1. Keuntungan tersebut berupa hak siar dan sponsorship.
“Kami hanya relawan untuk menyukseskan dan menyelenggarakan dengan baik. Pertandingan ini hanya hiburan masyarakat. PT LIB dan PSSI menerima keuntungan besar, baik hak siar dan sponsorship, kami hanya tenaga pelengkap,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Abdul Haris, terdakwa Tragedi Kanjuruhan, dituntut 6 tahun 8 bulan pidana penjara. Jaksa menilai terdakwa bersalah karena kealpaan yang menyebabkan mati atau luka-luka.