Channel9.id. Baru-baru ini, Twitter meluncurkan sistem label baru yang bakal memberi tahu pengguna apabila jangkauan tweet mereka dibatasi—atau dikenal sebagai shadowbanned. Sistem pelabelan ini rupanya sudah dimulai pada awal pekan ini.
Apabila tweet dibatasi, maka akan terlihat melalui label yang bertuliskan: “Visibilitas terbatas: Tweet ini mungkin melanggar peraturan Twitter tentang “Perilaku Kebencian”.
Sebagai informasi, Twitter mendefinisikan “Perilaku Kebencian” sebagai hinaan, kiasan, dan intimidasi rasis atau seksis. Ini juga termasuk referensi kebencian, citra, dan hasutan. Meski begitu, kebijakan Twitter tentang “Perilaku Kebencian” menjadi lebih longgar sejak Elon Musk membeli Twitter. Baru di pekan lalu, Twitter menghapus kebijakan yang dimaksudkan untuk melindungi pengguna trans dari pelecehan seperti misgendering dan deadnaming.
Twitter juga menekankan bahwa shadowbanning tak akan dilakukan pada level akun, hanya tweet saja.
Transparansi mengenai shadowbanning itu merupakan hal baik. Ini karena pengguna akan sadar ketika tweet-nya dibatasi, menurut Twitter. Pengguna juga bisa “mengirim feedback” dan mengajukan banding atas label tersebut. Adapun yang perlu dipastikan adalah apakah Twitter benar-benar akan menegakkan pembaruan itu dengan adil, dan dengan cara yang benar-benar transparan.