Channel9.id – Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kabag Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II.
Dasar pencopotan ini adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.
“Mulai hari ini, saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, di Aula CBB Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Apes, Dicopot Dari Jabatan, Sri Mulyani Minta Rafael Diperiksa
Baca juga: Pejabat Semakin Tidak Takut Korupsi
Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Sri Mulyani menilai Rafael memiliki kekayaan yang tidak wajar. Sebab, Mario kerap pamer kekayaan di media sosial karena harta ayahnya.
“Jajaran Kementerian Keuangan yang memilkii gaya hidup mewah menimbulkan persepsi negatif dan erosi kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan, dalam ini Direktorat Jenderal Pajak,” kata Sri Mulyani.
Menkeu juga sudah meminta pelanggaran disiplin Rafael ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin.
“Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” ujarnya.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Rafael memiliki kekayaan sebesar Rp56 miliar. Tetapi, kekayaannya diduga lebih dari itu karena beberapa aset seperti Jeep Rubicon yang nilainya berkisar Rp 1,5 miliar, tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Dalam LHKPN yang dilaporkan Rafael terakhir kali pada 17 Februari 2022 kepada KPK , ia mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp300 juta.
Selain dua unit mobil, Rafael dalam LHKPN itu juga mengeklaim memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp 51,9 miliar.
“Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat mengenai dari mana sumber kekayaan tersebut diperoleh,” kata Sri Mulyani.
“Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan yang saya juga yakin sebagian besar bekerja secara bersih, jujur, dan profesional,” tambahnya.
Sri Mulyani mengatakan tindakan-tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat tidak dapat dibenarkan
“Kita akan terus melakukan langkah-langkah koreksi untuk menegakkan integritas dan menindak mereka yang ditengarai menyalahgunakan wewenang, termasuk memperkaya diri,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani dan segenap jajarannya juga meminta maaf kepada keluarga korban dan mendoakan kesembuhan David yang hampir tewas dianiaya oleh putra Rafael.
HT