Oleh Dr. Dewi Tenty *
Perubahan platform kementerian koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bermula dari Keputusan Presiden Nomor : 96 Tahun 1993, tentang Kabinet Pembangunan VI dan Keppres Nomor 58 Tahun 1993, telah terjadi perubahan nama Departemen Koperasi menjadi Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil.
Tugas Departemen Koperasi menjadi bertambah dengan membina Pengusaha Kecil. Hal ini merupakan perubahan yang strategis dan mendasar, karena secara fundamental golongan ekonomi kecil sebagai suatu kesatuan dan keseluruhan dan harus ditangani secara mendasar mengingat yang perekonomian tidak terbatas hanya pada pembinaan perkoperasian saja.
Dari awal sudah di sebutkan bahwa tugas kementrian adalah untuk membina pengusaha kecil.
Seiring berjalannya waktu muncullah akronim baru yaitu UMKM yang membagi segmen pengusaha kecil dengan irisan mikro, kecil dan menengah
Menurut data jumlah UMKM di indonesia saat ini sekitar 64 juta unit dari jumlah itu pengusaha mikro sebanyak 59,2 juta pelaku.
Suatu jumlah yang luar biasa yang bisa di ambil sebagai prestasi bagi menteri Kemenkop UKM apabila ini di anggap sebagai tantangan
Tapi ini akan dianggap sebagai suatu “gulma” apabila tidak direspon positif,Ibarat eceng gondok, menjadi gulma apabila tidak di berdaya gunakan, namun setelah di manfaatkan ternyata dapat menambah manfaat bagi perekonomian
Dengan komentar Menteri Koperasi dan UMKM ini juga bicara tentang sudut pandang, dengan banyaknya pelaku mikro yang bergerak di bidang kuliner (khususnya kripik) harusnya dianggap sebagai tantangan bagaimana ini menjadi sentra produksi untuk menembus pasar global
Kita bandingkan dengan produk kripik yang sudah mendunia seperti leys, chitatos, piatos, yang sengaja diimport untuk camilan, kenapa jadi ribut dengan kripik produksi UMKM sendiri..??
Apakah Menkop UMKM lebih senang dengan pengusaha mikro alih fungsi membuat elektronik atau otomotif untuk menjaga gengsi sementara pasar kripik yang sangat besar di dalam negeri kita biarkan di rebut oleh produk asing?
* Pengamat Koperasi dan UMKM