Politik

Ungkap Pengedar Sabu 812 Kg, Komisi III DPR Apresiasi Polisi

Channel9.id-Jakarta. Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengapresiasi keberhasilan Satgas Khusus Bareskrim Polri dalam mengungkap dan menangkap sindikat narkoba jenis sabu jaringan internasional seberat 821 kg.

Herman mengatakan, Polri tetap waspada dan siaga dengan keberhasilannya dalam mengungkap sindikat narkoba meski saat pandemi Covid-19 dan jelang hari raya Idul Fitri. Penangkapan ini juga merupakan penangkapan terbesar tahun ini setelah Satgassus Polri juga mengungkap 288 Kg sabu pada bulan Januari 2020.

“Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada Satgassus Polri, yang telah berhasil mengungkap 821 Kg narkotika jenis Sabu ini yang dapat disetarakan dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa orang. Hal ini sungguh tugas yang sangat mulia,” kata Herman, kepada wartawan, Jakarta, Minggu (24/5).

Ia menuturkan, dengan capaian tersebut, Polri telah membuktikan tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba.

“Ini prestasi yang cukup luar biasa. Tanpa lelah meski mengorbankan resiko keamanan dirinya sendiri, Satgassus Polri berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, di tengah pandemi Covid-19 dan menjelang perayaan Idul Fitri, Satgasus Polri tetap waspada dan menunjukkan prestasi yang cukup luar biasa. Menurutnya, prestasi ini patut diberikan penghargaan kepada Satgasus Polri.

“Yang lebih membuat saya terkagum dengan Polisi kali ini adalah selain menempatkan dirinya dari risiko virus Corona, anggota yang tanpa lelah bertugas di lapangan ini juga mengorbankan waktunya ketika menjelang merayakan Hari Raya Idul Fitri. Semoga hal ini menjadi ladang pengabdian terbaik dari para Bhayangkara-Bhayangkara sejati dan diterima di sisi Allah SWT,” ujar Herman.

Sebelumnya, Satgasus Polri berhasil mengungkap sindikat sabu internasional di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Serang, Banten pada Jumat (22/5). Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 821 kilogram. Pengungkapan sabu itu dilakukan Satgasus Polri setelah menangkap dua tersangka warga negara asing, yakni Basheir Ahmad asal Pakistan dan Adel Saeed Yaslam Awadh asal Yaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15  +    =  16