Nasional

Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD, Dianggap Provokasi Tolak PPN 12 Persen

Channel9.id – Jakarta. Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik. Laporan itu terkait pernyataan Rieke yang menolak kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Dalam surat panggilan yang diterima Channel9, Minggu (29/12/2024), tertulis bahwa MKD menerima pengaduan dari Alfadjri Aditia Prayoga pada 20 Desember 2024. Tertulis bahwa Alfadjri melaporkan Rieke atas pernyataan dalam konten di media sosial yang dianggap memprovokasi warga menolak kebijakan PPN 12 persen.

“Yang mengadukan saudara karena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan saudara yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12%,” demikian bunyi surat tersebut.

Surat dengan kop DPR itu bernomor 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024 dan ditandatangani Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam. Pemanggilan terhadap Rieke tertulis dilaksanakan di ruang rapat MKD DPR pada Senin (30/12/2024).

Sebelumnya, penolakan soal kenaikan PPN 12 persen pernah disampaikan Rieke dalam Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis (5/12/2024).

“Saya merekomendasikan di rapat paripurna ini. Mendukung Presiden Prabowo menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen,” kata Rieke saat menyampaikan interupsi di Rapat Paripurna DPR RI.

Rieke menjelaskan, argumentasi pertama karena perlu adanya pemahaman secara utuh mengenai pasal 7 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Dengan segala hormat, amanat pasal 7 harus dipahami secara utuh. Jangan hanya diambil pasal 7 ayat 1 yang berbunyi pada huruf b,” jelasnya.

Rieke juga menyinggung pidato Puan Maharani yang mengatakan bahwa bahwa DPR RI merupakan mitra konstitusional pemerintah, maka keputusan PPN 12 persen penting untuk menggunakan pertimbangan konstitusional.

Apalagi dalam pidato penutupan sidang pertama DPR RI Tahun 2024-2024, Rieke menyebut Puan sempat mengingatkan kehidupan masyarakat yang saat ini tidak baik-baik saja akibat PHK massal, termasuk deflasi sekitar lima bulan yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Pidato Ibu Ketua DPR RI masa sidang pertama telah mengingatkan fiskal moneter dan kehidupan masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja, terjadi PHK massal, kemudian deflasi selama kurang lebih lima bulan berturut-turut yang haru diwaspadai terhadap krisis ekonomi,” tuturnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  36  =  41