Channel9.id – Jakarta. Ketua DPP PDIP Puan Maharani kembali menjabat sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029. Sementara, Wakil ketua DPR dijabat oleh Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Penetapan pimpinan DPR itu diputuskan setelah 580 anggota DPR melakukan pemilihan pimpinan DPR periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Rapat dipimpin oleh pimpinan DPR sementara Guntur Sasono dan Annisa Mahesa.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Guntur kepada anggota DPR.
“Setuju,” jawab anggota DPR.
Pimpinan DPR yang telah dipilih dan ditetapkan kemudian membacakan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Kemudian, pimpinan DPR menandatangani berita acara pengambilan sumpah dan janji.
Lima fraksi dengan perolehan suara Pemilu 2024 tertinggi mengajukan nama yang akan menjadi pimpinan DPR. PDIP sebagai pemenang Pemilu 2024 dan memiliki kursi fraksi terbanyak mengajukan nama Puan Maharani untuk Ketua DPR.
Fraksi urutan kedua, yakni Golkar, mengajukan nama Adies Kadier, urutan ketiga Gerindra mengajukan nama Sufmi Dasco Ahmad, urutan keempat NasDem mengajukan nama Saan Mustopa, dan kelima PKB mengajukan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Separuh pimpinan DPR 2024-2029 merupakan wajah lama. Puan Maharani merupakan Ketua DPR periode sebelumnya, dan Dasco sebagai Wakil Ketua DPR. Sementara, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal juga merupakan anggota DPR RI petahana periode 2019-2024.
Sementara, regulasi soal komposisi pimpinan DPR ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD (UU MD3). Berdasarkan UU tersebut, pimpinan DPR terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.
Selain itu, UU itu menyebutkan bahwa ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak pertama di DPR. Sementara, wakil ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.
Adapun, selain menetapkan pimpinan DPR RI, Rapat Paripurna tersebut juga beragendakan penetapan pembentukan -fraksi DPR RI, pengucapan sumpah janji pimpinan DPR RI, penyerahan pimpinan DPR RI dari pimpinan sementara kepada pimpinan terpilih, serta penyerahan palu dan buku memori, dan pidato Ketua DPR RI terpilih.
Baca juga: DPR Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua Periode 2024-2029 Malam Ini
HT