Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri untuk membasmi sindikat pengedar uang asing palsu antar provinsi. Menurutnya, peredaran uang palsu tersebut sangat meresahkan masyarakat.
Pernyataan itu diungkapkan menyusul kinerja Satreskrim Polresta Banyuwangi Jawa Timur yang berhasil membongkar dan menangkap 10 anggota yang diduga sindikat pengedar uang asing palsu antar provinsi. Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang palsu jika dihitung berdasarkan uang asli senilai Rp 4,5 triliun.
“Kami sangat mengapresiasi Polresta Banyuwangi yang telah berhasil membongkar para sindikat uang palsu antarprovinsi. Kehadiran sindikat ini sangat meresahkan masyarakat, karena sampai saat ini masih banyak masyarakat yang kurang paham dan tertipu. Bayangkan jika uang palsu senilai 4.5 tiliun uang asli tersebut berhasil beredar dan dipergunakan masyarakat,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa 2 Maret 2021.
Sahroni pun meminta kepada pihak kepolisian segera mengusut tuntas terkait peredaran uang palsu ini. Tujuannya demi menghindari makin banyaknya warga yang tertipu.
“Menurut informasi yang didapat, sindikat uang palsu yang berada di Jawa Timur ini mendapatkan uangnya dari Jakarta. Karenanya, saya meminta kepada para Kapolda untuk berkoordinasi demi menelusuri jaringannya hingga tuntas. Sindikat ini harus dibasmi hingga ke akarnya dan diberikan hukuman yang berat agar ada efek jera,” pungkasnya.
HY