Channel9.id – Jakarta. Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjadi tuan rumah Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Guru dan Pendidikan Guru Indonesia yang membahas penataan pendidikan guru di tengah proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Forum tersebut diarahkan untuk merumuskan rekomendasi mengenai pendidikan akademik, pendidikan profesi, hingga tata kelola guru sebagai masukan bagi penyusunan regulasi pendidikan nasional.
Semiloka bertema “Menata Ulang Pendidikan Guru di Indonesia” digelar di Ballroom Lantai 8 Hotel Naraya UTC UNJ, Sabtu (15/8/2026). Kegiatan ini diselenggarakan Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) bersama para rektor Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Forum Komunikasi Dekan FKIP Negeri (Forkom FKIP), dan Forum Dekan Tarbiyah dan Keguruan (Fordetak).
Forum mempertemukan perwakilan pemerintah, perguruan tinggi kependidikan, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan pendidikan. Hadir antara lain perwakilan Komisi X DPR RI, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Dewan Pendidikan Nasional, ISPI, PGRI, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), serta pimpinan LPTK dan fakultas kependidikan.
Anggota Komisi X DPR RI sekaligus anggota Badan Legislasi (Baleg) RUU Sisdiknas, Ferdiansyah, dalam keynote speech bertajuk “Pandangan Komisi X tentang Guru dan Pendidikan Guru untuk Mewujudkan Visi Indonesia 2045” menilai pendidikan guru perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia.
“Guru tidak dapat dipisahkan dari upaya menyiapkan generasi Indonesia menuju 2045. Karena itu, pembenahan pendidikan guru harus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pendidikan nasional,” kata Ferdiansyah.
Pembahasan tersebut berlangsung ketika RUU Sisdiknas telah diserahkan kepada Baleg DPR RI. Karena itu, hasil semiloka ditargetkan dapat menjadi pokok-pokok pikiran yang disampaikan kepada kementerian terkait dan DPR sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan regulasi.
Ketua Umum ISPI Prof. Solehudin mengatakan penataan pendidikan guru perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada pendidikan akademik, tetapi juga pendidikan profesi. Ia menilai LPTK memiliki peran dalam memastikan calon guru memperoleh pendidikan yang sesuai dengan standar dan kebutuhan sekolah.
“Pendidikan guru tidak hanya menyangkut proses menghasilkan lulusan, tetapi juga bagaimana memastikan calon guru memiliki kompetensi yang dibutuhkan ketika memasuki profesinya,” ujar Prof. Solehudin.
Rektor UNJ Prof. Komarudin juga menekankan pentingnya keterlibatan LPTK dalam pembahasan kebijakan pendidikan guru. Menurut dia, penataan perlu mencakup rangkaian pendidikan calon guru hingga tata kelola guru setelah memasuki profesi.
“Penataan pendidikan guru perlu dilakukan secara terintegrasi, mulai dari pendidikan akademik, pendidikan profesi, hingga tata kelola guru. LPTK perlu dilibatkan dalam merumuskan kebijakan agar desain pendidikan guru sesuai dengan kebutuhan pendidikan di lapangan,” kata Prof. Komarudin.
Selain desain pendidikan akademik dan profesi, peserta semiloka membahas nomenklatur LPTK dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Salah satu gagasan yang muncul ialah meninjau istilah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan.
Agenda pembahasan juga mencakup kurikulum dan sistem pembelajaran pendidikan akademik guru, Pendidikan Profesi Guru (PPG), seleksi calon guru, penempatan dan pengangkatan guru, serta pembinaan guru. Forum turut membahas standar pendidikan guru yang meliputi kelembagaan LPTK, seleksi calon guru, pendidikan akademik jenjang sarjana, dan pendidikan profesi.
Penyelenggara menargetkan semiloka menghasilkan rekomendasi mengenai persoalan guru dan pendidikan guru, desain pendidikan akademik dan profesi, serta tata kelola pendidikan guru. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi pemerintah dan DPR dalam menata sistem pendidikan guru.
Selain rekomendasi kebijakan, forum diarahkan untuk membangun komitmen antara pemerintah dan LPTK serta merumuskan desain kurikulum pendidikan guru pada jenjang sarjana dan pendidikan profesi. Penataan yang dibahas diharapkan mencakup keseluruhan proses mulai dari menyiapkan, mengangkat, menempatkan, hingga membina guru di Indonesia.
HT




