Channel9.id, Jakarta. Gejolak di sektor pasar modal Indonesia semakin memanas. Hanya sehari setelah salah satu pimpinan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengundurkan diri, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Anggota Dewan Komisioner Bidang Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, serta Bursa Karbon, Inarno Djajadi, resmi menyatakan mundur dari jabatan mereka pada Jumat, 30 Januari 2026.
Mahendra Siregar menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai wujud tanggung jawab moral untuk mendukung upaya pemulihan dan penataan ulang sektor keuangan nasional. Langkah tersebut diharapkan membuka peluang bagi reformasi yang lebih komprehensif di tengah tekanan yang sedang dialami pasar.
“Pengunduran diri ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral kami untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang diperlukan,” kata Mahendra dalam pernyataan resmi OJK.
OJK menegaskan bahwa mundurnya kedua pimpinan tersebut tidak akan mengganggu kelancaran tugas, fungsi, maupun wewenang lembaga dalam mengatur, mengawasi, dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Seluruh aktivitas pengawasan serta kebijakan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rangkaian pengunduran diri ini bermula dari mundurnya seorang direktur BEI di tengah sorotan terhadap tata kelola bursa dan fluktuasi pasar saham domestik. Kejadian beruntun ini menambah tekanan psikologis pada pelaku pasar, yang sebelumnya juga terdampak sentimen global serta penilaian dari lembaga rating internasional.
Para pengamat menilai, mundurnya para petinggi regulator dan otoritas pasar modal dalam waktu singkat menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk mempercepat agenda reformasi sektor keuangan. Termasuk di antaranya pembenahan tata kelola secara menyeluruh dan pemulihan kepercayaan investor.
Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan sejumlah kebijakan strategis, seperti percepatan proses demutualisasi BEI serta penguatan mekanisme pengawasan pasar, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Kini, perhatian seluruh pelaku pasar tertuju pada langkah selanjutnya dari pemerintah dan otoritas terkait. Transisi kepemimpinan di OJK diharapkan berjalan lancar tanpa menimbulkan risiko tambahan terhadap kestabilan sistem keuangan nasional secara keseluruhan.





