Hot Topic

Usai Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum, Tim Formatur PBNU 2026-2031 Dibentuk

Channel9.id – Jombang. Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan sembilan orang sebagai tim formatur yang bertugas menyusun kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031. Tim tersebut dibentuk setelah KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU terpilih.

Pembentukan tim formatur berlangsung dalam Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 NU di Gedung Serbaguna (GSG) KH Hasbullah Said, Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

Pimpinan Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 NU, Prof H Ganefri, menjelaskan komposisi tim formatur terdiri atas perwakilan tiga wilayah, yakni Wilayah Timur, Wilayah Tengah, dan Wilayah Barat. Komposisi tersebut ditambah satu perwakilan dari Jawa Timur sebagai tuan rumah Muktamar.

Dari Wilayah Timur, tim formatur diisi KH Abdul Qahar Yelifele dari Papua Pegunungan yang mewakili unsur Syuriyah dan Haji Amri Manaf dari Maluku dari unsur Tanfidziyah.

Wilayah Tengah diwakili KH Wildan dari Kalimantan Selatan dan Prof Masnun Tahir dari NTB. KH Wildan merupakan Rais Syuriyah Kalimantan Selatan dari unsur Syuriyah, sedangkan Prof Masnun Tahir mewakili unsur Tanfidziyah.

Adapun Wilayah Barat diwakili KH Abdul Ghaffar Rozin dari Jawa Tengah dan Prof H Ganefri yang mewakili Sumatra. Sementara itu, unsur tuan rumah Jawa Timur diwakili KH Abdul Matin Jawahir.

Ganefri menjelaskan komposisi tersebut mengacu pada ketentuan dalam tata tertib pemilihan Ketua Umum PBNU. Selain tujuh perwakilan tersebut, Rais Aam PBNU terpilih secara otomatis menjadi ketua formatur, sedangkan Ketua Umum PBNU terpilih menjadi sekretaris formatur.

“Kemudian ex officio Rais ‘Aam terpilih langsung menjadi ketua formatur, dan Ketua Umum terpilih langsung menjadi sekretaris,” ujar Ganefri dalam sidang.

Dengan komposisi tersebut, sembilan anggota tim formatur akan menjalankan mandat menyusun struktur kepengurusan PBNU untuk masa khidmah 2026–2031. Proses tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah Muktamar menetapkan kepemimpinan baru PBNU.

Tim formatur juga memiliki batas waktu dalam menjalankan tugasnya. Berdasarkan tata tertib Muktamar Ke-35 NU, penyusunan kepengurusan PBNU harus diselesaikan paling lama satu bulan setelah pelaksanaan Muktamar.

“Dan sesuai dengan tatib, diberikan amanat paling lama satu bulan setelah pelaksanaan Muktamar ini,” kata Ganefri.

Susunan Tim Formatur PBNU 2026-2031
• Unsur Syuriyah, Papua Pegunungan: KH Abdul Qahar Yelifele
• Unsur Tanfidziyah, Maluku: Haji Amri Manaf
• Unsur Syuriyah, Rais Syuriyah Kalimantan Selatan: KH Wildan
• Unsur Tanfidziyah, NTB: Prof Masnun Tahir
• Wilayah Barat, Jawa Tengah: KH Abdul Ghaffar Rozin
• Wilayah Barat, mewakili Sumatra: Prof H Ganefri
• Perwakilan tuan rumah, Jawa Timur: KH Abdul Matin Jawahir
• Ketua formatur: Rais Aam terpilih
• Sekretaris formatur: Ketua Umum PBNU terpilih

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

31  +    =  32