Nasional

Ustaz Das’ad Latif Curhat Rekening Buat Bangun Masjid Diblokir PPATK

Channel9.id – Jakarta. Ustaz Das’ad Latif menceritakan pemblokiran rekeningnya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena tidak aktif dalam 3 bulan. Padahal, kata dia, rekening itu merupakan tabungan untuk membiayai pembangunan masjid.

Dalam unggahan video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @dasadlatif1212, Kamis (7/8/2025), Das’ad menceritakan awalnya ia datang ke bank menarik uang untuk keperluan pembangunan masjid miliknya.

“Saya hari ini berencana membayar besi, semen untuk pembangunan masjid saya. Jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tabung di Bank Pemerintah, setelah saya tiba ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan,” ungkapnya.

Pendakwah asal Makassar itu mengaku bingung mengapa rekeningnya diblokir. Padahal, kata dia, negara selalu mengajak masyarakat untuk gemar menabung.

“Tapi kenapa diblokir? namanya menabung disimpan duit, kalau tidak disimpan diambil terus bolak-balik, lebih baik disimpan di dompet,” keluhnya.

“Saya menabung untuk aman dan membantu negara, tapi ternyata saya diblokir, mudah-mudahan ini hanya terjadi pada diri saya tidak pada masyarakat yang jauh lebih kecil dari saya,” tambahnya.

Das’ad Latif mengatakan uang yang ia simpan sebenarnya tidak banyak. Namun, ia berharap membuat keputusan yang dibuat pemerintah tidak meresahkan masyarakat.

Menurutnya, pemblokiran rekening nganggur memang tujuannya baik, yaitu agar tidak disalahgunakan, tapi penerapannya tidak dilakukan dengan elegan.

“Saya berharap pemerintah membuat keputusan yang betul-betul elegan, tidak meresahkan masyarakat dan tidak menyusahkan rakyat kecil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ustaz Das’ad berpesan kepada para pejabat terkait untuk betul-betul mengambil kebijakan untuk kemaslahatan umat. Menurutnya seorang pejabat negara harus bisa betul-betul melayani masyarakat dengan baik.

“Apa gunanya kalian yang sekolah tinggi-tinggi ke luar negeri digaji oleh negara yang bekerja mengelola keuangan masyarakat, lalu uang masyarakat ini, kebijakan ini justru melahirkan keresahan dan menyusahkan masyarakat,” jelasnya.

Pendakwah itu mengatakan ia bukan ahli di bidang perbankan maupun ekonomi. Namun, ia tahu bahwa falsafah dari semua negara katanya adalah membantu rakyat.

“Kepada pemerintah, ini jangan dianggap sebagai teror, jangan dianggap sebagai lawan, anggaplah sebagai masukan dari rakyat untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara. Saya yakin kalau niatnya baik pasti Allah tunjukkan jalan yang baik,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant sejak 15 Mei 2025 berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan. Upaya ini dinilai untuk melakukan perlindungan rekening nasabah agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi.

Pasalnya dalam proses analisis yang dilakukan PPATK sepanjang lima tahun terakhir, maraknya penggunaan rekening dormant yang tanpa diketahui/disadari pemiliknya menjadi target kejahatan, digunakan untuk menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

85  +    =  89