Channel9.id – Jakarta. Organisasi masyarakat Setya Kita Pancasila melaporkan pendakwah Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri terkait penyebutan wayang haram di Indonesia.
Sandy Tumiwa selaku Humas Setya Kita Pancasila menyatakan, laporan tersebut dibuat sebagai koreksi terhadap Khalid Basalamah. Hal ini juga jadi pelajaran kepada pendakwah yang lain.
“Saya mengharapkan sebagai pembelajaran ataupun contoh agar tidak mengucapkan kata-kata yang akhirnya membuat yang lain ikut ricuh atau jadi onar,” kata Sandy di Jakarta, Jumat 18 Februari 2022.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Setya Kita Pancasila, Yulsandi Pramana menyatakan laporan dari timnya sudah diterima oleh Bareskrim Polri. Laporan tersebut sudah dilengkapi berkas-berkas yang menjadi pertimbangan penyidik.
Kepada Ustad Khalid Basalamah dia berpesan agar mengikuti proses penyidikan dan tidak mangkir dari proses hukum untuk dirinya.
“Laporan kami sudah terima, untuk syarat formil dan materiil juga sudah terpenuhi semua. Laporan sudah kami pegang,” kata Yulsandi Pramana.
Sebagai informasi, sebelumnya kasus ini pertama kali muncul dari viralnya sebuah rekaman yang memperlihatkan Ustaz Basalamah berceramah. Dalam ceramahnya, ustaz Khalid Basalamah mengatakan wayang sebaiknya dimusnahkan saja. Dalam kasus ini, ustaz Khalid Basalamah sudah memberikan klarifikasi dan meminta maaf.
HY