Panama Jalankan Program Vaksinasi Dosis Ketiga
Hot Topic Nasional

Vaksin COVID-19 Dapat Diberikan Sebulan Setelah Penyintas Sembuh

Channel9.id-Jakarta. Pasien yang sudah sembuh dari COVID-19 kini dapat mendapatkan vaksinasi dalam kurun waktu 1 bulan sejak dinyatakan sembuh. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan hal ini berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Vaksinasi bagi Penyintas COVID-19.

“Dalam surat edaran ini, penyintas COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang dapat memperoleh vaksin COVID-19 dalam waktu satu bulan setelah dinyatakan sembuh,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Pedoman Olahraga Bagi Para Penyintas Covid-19 

Meski demikian, bagi Penyintas COVID-19 yang sebelumnya menderita gejala berat, baru boleh divaksin dalam waktu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa para penyintas COVID-19 baru bisa mendapatkan vaksin setelah 3 bulan sembuh bagi yang bergejala ringan, sedang dan berat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

31  +    =  37