Dubes Heri Akhmadi Imbau WNI Patuhi Aturan Pemerintah Jepang
video

(Video) Dubes Heri Akhmadi Imbau WNI Patuhi Aturan Pemerintah Jepang

Channel9.id-Jepang. Pemerintah Jepang kembali memberlakukan aturan ketat di beberapa wilayah. Aturan ini diterapkan untuk mencegah ledakan kasus Covid-19 di negeri matahari terbit itu.

“Pemerintah Jepang kembali menerapkan state of emergency Covid-19 di wilayah Tokyo, Kyoto, Osaka, dan Hyogo berlaku mulai Minggu, 25 April 2021. Kali ini dengan pembatasan yang lebih ketat,”ujar Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi dalam sebuah tayangan video yang diterima Channel9, Sabtu (24/04).

Untuk itu, Heri menyerukan kepada seluruh WNI dapat tetap menjaga protokol kesehatan dan menaati aturan pemerintah setempat.

“Sekiranya ada kondisi darurat, segera hubungi hotline emergency KBRI Tokyo,”katanya.

Selain itu, sejalan dengan seruan dari pemerintah pusat tentang penanganan Covid-19, KBRI Tokyo menghimbau kepada WNI yang akan kembali ke Indonesia, untuk menunda kepulangan selama masa peniadaan mudik sementara untuk periode 6 – 17 Mei 2021 mendatang.

“Pada dasarnya, WNI tetap bisa masuk ke Indonesia dari Jepang. Namun, akan sulit untuk saudara-saudara yang kembali pada tanggal tersebut, untuk kembali ke daerah asalnya,”ucapnya.

Heri menyebut, pemerintah melalukan pengendalian transportasi dan perjalanan lintas kota, kabupaten, provinsi, dan negara.

Oleh karena itu, Heri menghimbau agar seluruh warga WNI di Jepang dapat memperhatikan permintaan atau seruan dari pemerintah pusat melalui Surat Edaran No.13 tahun 2021.

“Saya memahami bahwa kawan-kawan semuanya pasti rindu sanak saudara di tanah air. Namun demikian, demi menjaga keanyamanan dan keamanan bersama sebaiknya kita melepas rindu secara online dahulu. Berdoa untuk kesehatan dan keselamatan kita semuanya,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  2  =