Margarito Kamis : RPP Angkutan Melicinkan Jalan Kapal Asing di Indonesia
video

(Video) Margarito Kamis: RPP Angkutan Melicinkan Jalan Kapal Asing di Indonesia

Channel9.id-Jakarta. Ahli hukum Tata Negara, Margarito Kamis menyoroti pembuatan rancangan peraturan pemerintah (RPP) Angkutan Laut.

“RPP lahir dari UU Cipta Kerja yang proses penyusunannya terbuka dan dilakukan secara profesional saja materinya amburadul apalagi yang tertutup. Mau apa kita. Kecuali kalau mereka membuka mata dan telinga mau menghidupkan rasa cinta kepada bangsa dan kepentingan nasional.Tapi kalau tidak mau apa.Tunggu diujung Judicial Review,” jelas Margarito.

Lihat juga : (Video) Agus Pambagio: RPP Angkutan Laut Aneh dan Tidak Masuk Akal

Menurutnya dalam UU Cipta Kerja masuk dan beroperasinya kapal asing di Indonesia memang sudah di atur dalam Pasal 14 a. “Sudah diatur sangat manis kok, dalam norma di UU Ini beroperasinya kapal asing di Indonesia sejauh belum tersedia moda transportasi,” ujar Margarito.

Institusi yang berwenang untuk mengatur soal ketersediaan transportasi adalah kementerian perhubungan. UU sudah memuluskan jalan untuk beroperasinya kapal asing di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  13  =  20