Hot Topic

Video Polisi Joget, Polri: Itu Diedit, Tidak Sebenarnya

Channel9.id – Jakarta. Polri menyampaikan, tiga video viral yang merekam polisi tengah berjoget dangdut di tengah kerumunan telah diedit. Video tersebut tidak menampilkan kejadian sebenarnya.

Diketahui, dalam salah satu video itu, diduga melibatkan anggota Polsek Gondang, Tulungagung. Terlihat salah satu orang berpakaian polisi memakai emblem Polda Jatim di lengan sebelah kiri. Terlihat pula sebuah banner yang bertuliskan ‘Pisah Sambut Kapolsek Gondang’.

Sementera video lainnya diduga merekam anggota Polres Pasuruan. Dalam video itu, terlihat sebagian polisi masih mengenakan masker, namun sebagian lainnya tidak. Nampak juga tulisan ‘Malam Keakraban Keluarga Besar Satlantas Polres Pasuruan’

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, tiga video itu diunggah ulang dan ditambahkan narasi polisi melanggar aturan di tengah pandemi Covid-19.

“Kejadiannya adalah 19 Agustus 2020 dan sudah masuk new normal,” kata Awi, Selasa (6/10).

Salah satu video yang diedit adalah acara yang digelar Polsek Gondang, Kabupateng Tulungagung. Awi menjelaskan, kegiatan tersebut telah mendapat rekomendasi Satgas Covid-19 dan tak ada panggung hiburan.

“Kegiatan tersebut mendapat rekomendasi dari satgas, tidak ada kegiatan hiburan. Kemudian video ini diedit, ditambah dengan kegiatan joget-joget dangdutan, ada gambar Camat, Polri, TNI,” kata Awi.

“Sehingga, video ini sangat tendensius karena mencampurkan (video) imbauan dengan anggota joget-joget seakan anggota melanggar,” kata Awi.

Kendati demikian, Awi membenarkan ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran dengan menggelar panggung hiburan saat pandemi Covid-19. Peristiwa tersebut terjadi di Polres Pasuruan.

Baca juga : Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pembobolan Akun Nasabah Bank dan Akun Grab

Menurut Awi, saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur telah melakukan pendalaman dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam acara tersebut.

“Untuk yang terlibat Kasat Lantas lama dan baru telah diperiksa Propam, tentunya nanti akan dilakukan penindakan seusai berat ringannya pelanggaran,” kata Awi.

Video lainnya yang merupakan hasil editan adalah aksi joget polisi di wilayah Grobogan, Jawa Tengah. Awi menegaskan, video yang beredar di media sosial tersebut tidak benar.

Menurut Awi, kejadian yang sebenarnya adalah polisi mengizinkan warga menggelar hajatan sunatan, namun tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 dan tanpa panggung hiburan pada 29 September lalu.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

65  +    =  66