Titisan Panglima Burung Ancam Edy Mulyadi
video

(Video) Titisan Panglima Burung Ancam Edy Mulyadi

Channel9.id-Jakarta. Pernyataan Edy Mulyadi soal Kalimantan viral di media sosial. Dalam video yang viral itu, Edy mengungkit soal Kalimantan Timur yang akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) baru. Pernyataan Edy Mulyadi dianggap menghina warga Kalimantan.

Sejumlah elemen mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat yang tak terima dengan pernyataan Edy Mulyadi melaporkannya ke polisi.

Lihat juga: Geger Arteria, Berujung Permintaan Maaf

Marselinus Mi’an yang dikenal dengan Panglima Tambak Baya secara tegas mengecam tindakan Edy Mulyadi yang dianggap menghina masyarakat Kalimantan.

Hal itu berkaitan dengan video viral Edy menyebut Kalimantan “tempat jin buang anak”, tidak hanya itu, Edy juga menyebut di Kalimantan Pasarnya Kuntilanak dan Genderuwo.

Menanggapi hal itu, Panglima Tambak Baya yang merupakan titisan Panglima Burung menyampaikan pernyataan sikap.

Berikut Pernyataan Sikap Panglima Tambak Baya Kalimantan Barat Titisan Panglima Burung,

Sehubungan dengan viralnya Komentar Edy Mulyadi anggota DPR dari Partai PKS yang menyebutkan, Kalimantan Tempat Jin Beranak, Kalimantan Pasar Kuntilanak dan Genderowo, Kalimantan Punyanya Monyet sambil tertawa sinis, Saya Panglima Tambak Baya Kalimantan Barat Titisan Panglima Burung mengambil sikap.

Saya Panglima Tambak Baya Titisan Panglima Burung Kalimantan Mengutuk Keras sekaligus Menantang Saudara Edy Mulydi supaya datang ke Kalimantan untuk mempertanggungjawabkan Perbuatan dan komentarnya yang viral di media sosial, supaya ketemu dengan saya Panglima Tambak Baya Titisan Panglima Burung Kalimantan.

Saya Panglima Tambak Baya Titisan Panglima Burung dengan ini meminta hal-hal sebagai berikut:

1. Meminta Mabes Polri Supaya Menangkap Edy Mulyadi untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku.

2. Meminta agar Edy Mulyadi meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan dan Indonesia atas penghinaan yang dilakukannya sehingga viral di media sosial

3. Meminta agar Edy Mulyadi di Sanksi Hukum Adat sesuai Hukum adat yang berlaku di Kalimantan

4. Apabila dalam waktu Satu Kali Dua Puluh Empat Jam (1 X 24 Jam) tidak disikapi , maka kami akan mengambil sikap tegas terhadap Edy Mulyadi dengan cara kami sendiri.

5.Saya Panglima Tambak Baya Titisan Panglima Burung menghimbau kepada khususnya masyarakat Adat Dayak di Kalimantan supaya tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban.

6. Mendukung Pemerintah Republik Indonesia dibawah Kepemimpinan Bapak Joko Widodo – Ma’ruf Amin dalam upaya mendirikan Ibu Kota Negara Baru (IKN) di Kalimantan dengan Nama NUSANTARA.

Demikian Pernyataan Sikap dari Saya Panglima Tambak Baya Titisan Panglima Burung, Terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +    =  9