Channel9.id-Jakarta. Anggota DPR terpilih Tia Rahmania dipecat oleh PDIP dari keanggotaan partai. Pemecatan itu terjadi usai Tia mengkritik keras Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam acara Pemantapan Nilai-Bilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR periode 2024-2029 yang digelar Lemhanas RI pada Minggu (22/9/2024).
Dalam video yang beredar di media sosial, Ghufron menjadi pembicara dalam sesi materi penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas).
Saat itu, Ghufron sedang berbicara soal integritas. Namun, Tia melakukan interupsi.
Tia menyarankan agar Ghufron berbicara terkait kasus-kasus yang menjeratnya ketimbang soal teori korupsi. Sebab, Ghufron sendiri telah diputus melanggar etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Setelah menyampaikan kritik tersebut, Tia langsung meninggalkan ruangan. Sementara Ghufron tampak tersenyum dan melanjutkan pemaparan materi.
Tia dalam Pemilu 2024 lalu memperoleh suara tertinggi di Dapil Banten I Lebak-Pandeglang sebanyak 37.359 suara dari partai PDI Perjuangan. Sementara Bonnie Triyana memperoleh 36.516 suara berada di posisi kedua setelah Tia di caleg PDIP.